MENGGAIRAHKAN KEMBALI SEKTOR EKSPOR MELALUI PROMOSI DAGANG YANG EFEKTIF

Pandemi Covid-19 ikut memukul sektor ekspor sebagai variabel penting dalam pertumbuhan perekonomian suatu negara. Perlu perbaikan signifikan yang mampu menjadikan ekspor sebagai penggerak perekonomian Indonesia sekaligus strategi pemulihan pasca pandemi Covid-19.
Kontribusi ekspor selama ini tergolong rendah jika dibandingkan dengan negara-negara tetangga. Pada 2019, ekspor Indonesia hanya berkontribusi 206.015,22 juta dolar AS atau setara dengan 18,4% terhadap PDB. Bandingkan dengan negara-negara tetangga, seperti Malaysia yang mencapai 65,3%, Thailand mencapai 59,7%, dan Kamboja mencapai 61,1%.
Pada Juni 2020, ekspor Indonesia meningkat 15,09%. Namun, menurut Badan Pusat Statistik (BPS), pada 15 Juli 2020, bulan-bulan sebelumnya khususnya Mei 2020, capaian ekspor pada Mei 2020 adalah yang terendah sejak 2016, sementara posisi impor terburuk sejak 2009. Ekspor Indonesia mengalami penurunan tercuram sejak 2009, yaitu sebesar 28,95% dari bulan yang sama pada tahun sebelumnya. (Trading Economics, Indonesia Exports, 2020)
Karena itu, dibutuhkan solusi dan langkah konkret untuk meningkatkan performa ekspor Indonesia. Salah satunya, membentuk tim promosi dagang yang andal. Tim ini melakukan promosi dagang yang efektif, bersifat goal-oriented, dan mengacu pada data statistik yang akurat. Berikut ini, enam kunci untuk membuka kembali kran ekspor melalui tim promosi dagang yang andal:
Pertama, pembentukan tim promosi dagang yang kuat. Pemerintah perlu menempatkan sumber daya manusia yang ahli di bidang promosi dan berorientasi pada program kerja yang efektif. Disamping itu, harus ada capacity building terukur sehingga tim promosi dagang mampu menyusun perencanaan dan eksekusi promosi dagang dengan baik. Kemudian diperkuat dengan evaluasi berkala agar kualitas tim promosi dagang tetap terjaga.
Kedua, pelaksanaan market intelligence yang mendalam dan menyeluruh. Keberhasilan promosi dagang sangat bergantung seberapa baik market intelligence suatu negara. Market intelligence untuk memposisikan produk dan layanan dari eksportir Indonesia diperlukan di pasar global yang kompetitif saat ini. (Peter A.G. vanBergeijk dan Selwyn J.V. Moons, ResearchHandbookonEconomicDiplomacy, 2018)
Dalam pelaksanaan market intelligence, tim promosi dagang harus meneliti potensi produk dan pasar di negara sasaran; ukuran pasar dan produksi domestik dari negara sasaran; peraturan, standar dan persyaratan impor negara sasaran; pola dan tren konsumsi dari negara sasaran; profil impor, negara pesaing utama, dan pemain utama di pasar negara sasaran; demografi negara sasaran; opsi saluran distribusi negara sasaran; dan konsep baru yang mendominasi pasar negara sasaran (Canada-Indonesia Trade andPrivateSectorAssistance Project, How to Select SMEs to Participate in Trade Shows, 2016).
Ketiga, perencanaan yang matang. Perencanaan mencakup tahap persiapan, tahap aktivitas di lokasi, dan tahap setelah promosi dagang dilakukan. Dengan begitu, tim promosi dagang memiliki panduan promosi yang terarah. Jika perlu, dibentuk divisi khusus agar perencanaan terealisasi dengan baik. Tentu juga, harus ada penyusunan target sehingga tim promosi dagang memiliki indikator untuk menentukan keberhasilan.
Keempat, seleksi calon peserta promosi dagang dilakukan dengan selektif, minimal memiliki kapasitas memadai dan memiliki export-oriented mindset. Beberapa kriteria calon peserta promosi dagang, seperti memiliki kualitas produk yang baik dan memiliki nilai tambah; memiliki kapasitas produksi untuk ekspor; memiliki kemampuan komunikasi yang baik; memiliki bahan promosi di negara sasaran; memiliki komitmen keuangan untuk mengekspor; memiliki sertifikasi produk dan perusahaan; memiliki evaluasi teknis terhadap produk; dan memiliki pengalaman promosi dagang (Canada-Indonesia Trade andPrivateSectorAssistance Project, How to Select SMEs to Participate in Trade Shows, 2016).
Kelima, digitalisasi dengan memanfaatkan kemajuan teknologi. Banyak kegiatan dapat dilakukan pada saat ini menggunakan digital teknologi. Pameran, penyediaan informasi, business matching bahkan transaksi, dan lain sebagainya dapat dilakukan dengan memanfaatkan platform teknologi.
Keenam, keterlibatan aktif dan kerja sama antara tim promosi dagang, pemerintah dan pelaku kepentingan. Tim promosi dagang, pemerintah, dan pemangku kepentingan khususnya asosiasi bisnis harus membangun dan memelihara kondisi internal yang kolaboratif dan konstruktif sehingga dapat mengembangkan strategi promosi dagang yang efektif bagi Indonesia.
Pemerintah dan pelaku usaha perlu memastikan agar keenam kunci tersebut terpenuhi dalam kegiatan promosi dagang. Dengan begitu, performa ekspor Indonesia meningkat dan memberikan kontribusi besar terhadap pemulihan pertumbuhan ekonomi Indonesia selama periode dan pasca pandemi Covid-19 ini.